Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
Rabu, 10 Februari 2010 – 15:59 WIB
Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS ini dinilai masih lemah, sehingga menimbulkan berbagai masalah. Soal ketentuan hanya putra daerah yang bisa melamar di daerahnya, juga akan diatur. Seleksi CPNS terbuka untuk WNI dari Sabang sampai Merauke. Siapa saja bisa melamar di seluruh Indonesia asalkan sesuai kompetensinya.
Ambil contoh tentang sistem pengumuman penerimaan. Daerah-daerah hanya sebatas mengumumkan lewat koran setempat. Dengan adanya revisi ini, maka pengumumannya harus lewat website, media cetak dan elektronik nasional.
Baca Juga:
"Ini sudah kita imbau ke daerah dalam penerimaan CPNS, namun banyak yang belum melaksanakannya. Karena itu dalam revisi PP 98 ini akan dipertegas tentang itu," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Rabu (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN