Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
Rabu, 10 Februari 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS ini dinilai masih lemah, sehingga menimbulkan berbagai masalah. Soal ketentuan hanya putra daerah yang bisa melamar di daerahnya, juga akan diatur. Seleksi CPNS terbuka untuk WNI dari Sabang sampai Merauke. Siapa saja bisa melamar di seluruh Indonesia asalkan sesuai kompetensinya.
Ambil contoh tentang sistem pengumuman penerimaan. Daerah-daerah hanya sebatas mengumumkan lewat koran setempat. Dengan adanya revisi ini, maka pengumumannya harus lewat website, media cetak dan elektronik nasional.
Baca Juga:
"Ini sudah kita imbau ke daerah dalam penerimaan CPNS, namun banyak yang belum melaksanakannya. Karena itu dalam revisi PP 98 ini akan dipertegas tentang itu," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Rabu (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo