Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
Rabu, 10 Februari 2010 – 15:59 WIB
Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
"Kalau revisi ini sudah disahkan, pemda tidak boleh menolak pelamar dari daerah lain. Selain itu, tidak ada alasan lagi dari pemda soal kosongnya formasi CPNS," tegasnya. Ditanya kapan revisi itu diberlakukan, dijawab Ramli, "ini masih disusun. Mudah-mudahan sudah selesai 2011." (ssy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg