Pelamar CPNS yang Pilih Dua Instansi Langsung Dianulir
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memastikan peserta tes CPNS 2014 hanya bisa memilih satu instansi, dan boleh memilih maksimal tiga jabatan pada instansi yang sama. Kalau ada peserta yang melanggar ketentuan jumlah instansi, misalnya mendaftarkan di beberapa instansi, Panselnas akan membatalkan kelulusannya pada semua instansi yang dilamarnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, peserta yang memaksakan diri seperti itu masuk ke kategori tidak jujur. Padahal CPNS disiapkan untuk menjadi aparatur yang jujur, sehingga sejak proses perekrutannya dimulai, peserta juga harus bertindak jujur.
"Generasi muda harus menyiapkan diri agar bisa menjadi CPNS yang bersih, profesional, dan melayani. Jangan sampai terindikasi tidak jujur apalagi yang berdampak merugikan bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/9).
Ditambahkan, apabila terindikasi ada ketidakjujuran, bukan saja pembatalan yang akan terjadi, tetapi kasus itu bisa masuk ke ranah hukum karena merupakan tindak pidana pemalsuan, sehingga akan ditangani aparat penegak hukum, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam seleksi CPNS tahun 2014 ini, pendaftaran dilakukan secara single entry, sehingga setiap pelamar CPNS hanya melalui satu pintu, yakni panselnas.menpan.go.id. Selain itu, pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), yang satu sama lain tidak ada yang sama.
“Dengan cara itu, dipastikan seorang pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi. Kalau memaksakan diri mendaftarkan di dua instansi atau lebih, otomatis akan terdeteksi oleh sistem yang telah dibangun Panselnas,” imbuh Herman.
Salah satu alasan pelamar hanya boleh melamar di satu instansi, karena tahun lalu banyak pelamar yang diterima di lebih dari satu instansi. Tahun lalu, mereka masih boleh memilih instansi yang disukainya, namun hal itu berakibat banyak formasi yang kosong karena ditinggal. Kejadian itu juga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pelamar lain. (esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memastikan peserta tes CPNS 2014 hanya bisa memilih satu instansi, dan boleh memilih maksimal tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya