Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang

Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Ada pun untuk dua anggota dewan komisioner ex-officio akan ditentukan baik oleh pihak pemerintah atau bank sentral pada 21 Juli 2012.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Persiapan OJK, Mulia Nasution mengungkapkan, dewan komisioner OJK akan ditetapkan pada pekan ketiga Juli 2012. Usai penetapan Dewan Komisioner OJK, mengacu pada pasal 57 ayat 1, tujuh anggota dewan ini harus segera membentuk struktur organisasi. OJK diharapkan sudah mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2013.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pendaftar mayoritas datang dari dunia perbankan. “Kebanyakan dari dunia perbankan. Mungkin pengawasan perbankan magnitude sangat besar sehingga Bapak atau Ibu dari perbankan merasa sangat penting untuk dikawal,” ujarnya.

Dalam dewan komisioner OJK terdiri dari 9 orang, di mana 2 ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sementara sisanya tujuh dari ketua, wakil ketua, dan tiga kepala eksekutif dan edukasi. (lum)

JAKARTA – Panitia seleksi otoritas jasa keuangan (OJK) meyebutkan hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 290 orang telah menyodorkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News