Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:14 WIB

Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Ada pun untuk dua anggota dewan komisioner ex-officio akan ditentukan baik oleh pihak pemerintah atau bank sentral pada 21 Juli 2012.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Persiapan OJK, Mulia Nasution mengungkapkan, dewan komisioner OJK akan ditetapkan pada pekan ketiga Juli 2012. Usai penetapan Dewan Komisioner OJK, mengacu pada pasal 57 ayat 1, tujuh anggota dewan ini harus segera membentuk struktur organisasi. OJK diharapkan sudah mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2013.
Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pendaftar mayoritas datang dari dunia perbankan. “Kebanyakan dari dunia perbankan. Mungkin pengawasan perbankan magnitude sangat besar sehingga Bapak atau Ibu dari perbankan merasa sangat penting untuk dikawal,” ujarnya.
Dalam dewan komisioner OJK terdiri dari 9 orang, di mana 2 ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sementara sisanya tujuh dari ketua, wakil ketua, dan tiga kepala eksekutif dan edukasi. (lum)
JAKARTA – Panitia seleksi otoritas jasa keuangan (OJK) meyebutkan hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 290 orang telah menyodorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- HID Meluncurkan Printer FARGO HDP5000e