Pelamar PPPK 2023 Langsung Disodori Angka Gaji, Ini Daftarnya, Ada Beragam Tunjangan
Minggu, 06 Agustus 2023 – 13:20 WIB
(2) Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. tunjangan keluarga;
b. tunjangan pangan;
c. tunjangan jabatan struktural;
d. tunjangan jabatan fungsional; atau
e. tunjangan lainnya.
3) Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. (sam/jpnn)
Para pelamar CASN 2023 akan langsung disodori angka besaran gaji PPPK dan gaji PNS sesuai formasi jabatan yang dilamar di SSCASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang