Pelanggan 900 VA Bisa Tetap Dapat Subsidi, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.
Mulai Juli nanti, tarif golongan tersebut bakal sama dengan 12 golongan tarif yang membayar listrik dengan harga pasar.
Dengan demikian, tiada lagi beda tarif antara pemilik rumah sederhana berdaya 900 VA dengan rumah supermewah berdaya 6.600 VA ke atas.
Tidak terima dengan ketentuan itu? Masih ada jalan bagi yang tidak mau.
Meski berliku, jika merasa miskin dan ingin tetap mendapatkan tarif subsidi, pelanggan bisa mengajukan keberatan.
Apabila telanjur membayar dengan harga pasar, pelanggan bisa mengajukan restitusi.
Kepala Unit Komunikasi TNP2K Ruddy Gobel menjelaskan, restitusi diberikan pada hitungan listrik di bulan berikutnya.
’’Jadi, jika dia terlanjur bayar dengan harga keekonomian lalu dikembalikan, bukan dikembalikan uang, tapi diperhitungkan di dalam tagihan listrik untuk bulan berikutnya,’’ ujarnya setelah diskusi kelistrikan di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (16/6).
Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera