Pelanggan Cassandra Angelie Tidak Ditindak, Kombes Zulpan Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak menindak dan menahan pelanggan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelanggan hanya bersifat pasif.
"Orang (pelanggan, red) tersebut memesan dan membeli karena dipromosikan di media online," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).
Perwira menengah Polri itu menyebut yang harus ditindak dalam bisnis esek-esek itu yakni para muncikari yang mempromosikan Cassandra Angelie.
Menurutnya, muncikari memiliki peran penting dan aktif dalam bisnis prostitusi tersebut.
"CA dipromosikan oleh orang atau pihak yang mengunggah di media sosial. Lalu si pelanggan ini tertarik, kemudian ada deal di situ, serta memakai CA dengan harga yang disepakati," bebernya.
Kombes Zulpan menjelaskan, berdasar UU Informasi dan Transaksi Elektronik, oknum yang mengunggah di media sosial yang harus ditindak.
Adapun pelanggan Cassandra Angelie hanya sebagai pengguna.
Pihak kepolisian tidak menindak dan menahan pelanggan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.
- Info Terbaru dari Polisi Perihal Kasus Prostitusi Artis Cassandra Angelie
- Info Terbaru dari Kombes Zulpan Soal Keterlibatan Artis Lain di Kasus Cassandra Angelie
- Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Ada Soal Persetujuan & Rekening, Jangan Kaget
- Adanya Artis Terjerat Kasus Prostitusi, Yoriko Angeline: Sangat Disayangkan
- Ini Peran Cassandra Angelie di Sinetron Ikatan Cinta, Oh Ternyata
- Penjelasan Kombes Zulpan soal Hukuman bagi Pelanggan Cassandra Angelie