Pelanggan Dimsum Sekap Dua Karyawan
jpnn.com - JAKARTA – Pengusaha kelahiran Lampung berinisial HP berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena menyekap dua karyawan Dimsum Festival, Kemang, Jakarta Selatan, Hamdan dan Supriyono alias Black di rumah sang pengusaha di
Villa Puri Sriwedari Blok O nomor 25, Cibubur, Cimanggis, Depok, Jabar.
Kedua korban ini disekap sejak Rabu (19/1) di kediaman sang pengusaha itu. Bahkan, keduanya diancam tembak dengan menggunakan senjata api jika berani kabur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan bahwa awal kejadian tersebut bermula saat HP makan dimsum di Dimsum Festival Kemang, Jaksel.
“Dia memang pelanggan dimsum di restoran tersebut,” kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/2). Entah kenapa HP yang sudah memesan makanan, tiba-tiba tak suka dengan suasana restoran.
Saat hendak pulang, kata Rikwanto, HP meminta Black yang merupakan tukang parkir restoran ikut ke dalam mobil. Ternyata, Black dbawa ke rumahnya. Setibanya di rumah, Black diperintahkan menelepon karyawan lain menyusul. “Setelah itu karyawan bernama Hamdan datang ke Depok dan disekap di dalam rumah," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, HP sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban. Namun, salah satu korban, Hamdan berhasil kabur Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00.
Lantas Hamdan melaporkan kejadian yang dialaminya dan rekannya itu ke Polda Metro Jaya. Mendapat laporan, Polda Metro Jaya tak tinggal diam. Kamis (20/2) pagi, kata Rikwanto, tim buser mengepung kediaman HP.
JAKARTA – Pengusaha kelahiran Lampung berinisial HP berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah