Pelanggan Habisi Tata karena Tersinggung Dianggap Bau Badan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pembunuh perempuan bernama Deudeuh Alfisyahrin alias Tata alias Empi (26). Tersangka ditangkap Rabu (14/5) dini hari di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Tersangka pembunuh diketahui berinisial RS. Dari pengembangan penyidikan, RS diduga salah satu pelanggan bagi Tata yang membuka praktik portitusi di rumah kontrakannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka sementara mengaku membunuh karena spontan. "Pengakuannya karena spontanitas. Tersangka sakit hati karena (disebut) bau badan," ujar Herry, Selasa (15/4).
Herry menuturkan, korban mengungkit masalah bau badan pelaku yang menyengat itu ketika mereka sedang berhubungan intim. RS menceritakan sesekali korban menutup hidungnya lantaran tidak tahan dengan bau badannya. Tidak kuat menahan, korban lalu memberitahu pelaku.
"Hingga akhirnya tersangka secara spontanitas membunuh korban dengan menggunakan kabel hair dryer dan menyumpal mulutnya dengan kaos kaki," ujar Herry.
Seperti diketahui, Tata ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Tebet Utara 15-C nomor 28 RT007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00. Saat ditemukan, Tata dalam kondisi tanpa busana dengan leher terjerat kabel.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pembunuh perempuan bernama Deudeuh Alfisyahrin alias Tata alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS