Pelanggan Prabayar Mendapat Token Gratis dari PLN

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN Persero memastikan kebijakan bebas tagihan listrik pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA akan juga diberikan kepada pelanggan prabayar.
"Bagi pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui keterangan resminya di Makassar, Rabu (1/4).
Sementara itu, kata dia, pelanggan yang terlanjur membeli token, maka token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," ujar Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi virus corona COVID-19. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Ia menyebutkan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni menggunakan kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.
"Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," ujarnya.
Zulkifli menyampaikan PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan daya 900 VA bersubsidi.
Para pelanggan prabayar akan mendapatkan token gratis dari PLN, terkait bebas tagihan listrik pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar