Pelanggar Aturan Lalu Lintas Dihukum Baca Selawat
jpnn.com - PROBOLINGGO—Belakangan, pihak kepolisian selalu saja memunculkan kreatif untuk mengatur lalu lintas. Jika di Pekanbaru, ada pembagian gelas cantik untuk yang tertib lalu lintas, maka berbeda dengan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Selain ditilang, pelanggar juga dijatuhi hukuman baca selawat dan Pancasila. Hasilnya, ketahuan banyak pelanggar berstatus pelajar tidak hafal Pancasila.
Salah satu pelanggar lalu lintas adalah Muhamad Adi Gunawan. Adi adalah pelajar SMA yang terjaring Operasi Patuh Semeru karena tak mengantongi surat ijin mengemudi (SIM) sepeda motor di jalur pantura, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Polisi lalu lintas dari Polres Probolinggo,menghukum Adi dengan menyuruhnya mengucapkan selawat. Hukuman yang itu bisa dilaluinya. Namun, saat diminta menyebutkan sila-sila Pancasila, Adi kebingungan dan beberapa kali keliru.
Entah karena takut atau memang tak hafal, akhirnya Adi berhasil menghafal Pancasila dengan dibantu wartawan yang meliput. Selain berhasil menilang belasan pelanggar, dalam razia itu polisi juga berhasil mengamankan pemuda yang membawa pil koplo jenis dextro.
“Kami tindak tegas semua pelanggar. Baik roda dua maupun mobil,” ujar AKP Bambang Soegiharto, Kasat Lantas Polres Probolinggo.
Sejauh ini, Satlantas Polres setempat berhasil mengamankan 9 mobil bodong dan ratusan pelanggar lalu lintas.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan