Pelanggar HAM Tak Bisa Jadi Menteri

Pelanggar HAM Tak Bisa Jadi Menteri
Pelanggar HAM Tak Bisa Jadi Menteri

JAKARTA - Tim Transisi terus mematangkan penyusun kabinet. Rencananya, tim bentukan Jokowi-Jusuf Kalla itu menambah kriteria untuk menteri-menteri pada pemerintahan presiden terpilih Jokowi. Kriteria paling baru adalah menteri bukan pelanggar hak asasi manusia (HAM).
   
Kriteria kabinet tersebut merupakan usulan dari sejumlah lembaga yang concern terhadap isu HAM. Di antaranya, Kontras, Imparsial, dan The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Kemarin (27/8) tim transisi mengadakan pertemuan dengan sejumlah lembaga HAM itu di Rumah Transisi.
   
Ditemui setelah pertemuan, Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menuturkan, penyusunan kriteria kabinet itu, antara lain, soal HAM. Karena itu, Tim Transisi membutuhkan bantuan dari berbagai lembaga yang bertahun-tahun berkecimpung dalam permasalahan HAM. "Kami mengundang mereka untuk membantu menyusun kriteria kabinet," ujarnya.
   
Dalam pertemuan tersebut, salah satu masukannya adalah kabinet Jokowi-JK harus bebas dari sosok pelanggar HAM. Kriteria tersebut akan dimasukkan dalam sejumlah kriteria yang disusun Tim Transisi. "Saya tegaskan kami akan mengajukannya ya," ujarnya di depan Rumah Transisi.
   
Yang juga penting, kata Andi, ada sejumlah berkas soal HAM yang sekarang perkembangan kasusnya tidak diketahui di Kejaksaan Agung. Di antaranya, pembunuhan mahasiswa Trisakti, pelanggaran HAM Mei 1998, Talangsari, dan kasus Wamena.

"Kami tampung semua masukan ini, apalagi ini tinggal membutuhkan keinginan politik presiden. Nanti bisa jadi dikeluarkan produk-produk tertentu, seperti keputusan presiden atau yang lain," jelasnya.
   
Sementara itu, Direktur Kontras Haris Azhar menjelaskan, pertemuan tersebut membahas orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat. Harapannya, sosok yang diduga melanggar HAM itu tidak terlibat dalam pengambilan keputusan di Rumah Transisi. "Ini salah satunya," ujarnya.
   
Ada juga pembahasan kelanjutan kasus Munir, kerusuhan Mei 1998, pembunuhan terhadap mahasiswa Trisakti, dan lainnya. Semua kasus itu diharapkan bisa diperjelas. Rencananya, Tim Transisi juga akan mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini (28/8). (idr/c6/tom)


JAKARTA - Tim Transisi terus mematangkan penyusun kabinet. Rencananya, tim bentukan Jokowi-Jusuf Kalla itu menambah kriteria untuk menteri-menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News