Pelanggar Jalur Busway Terekam e-Cross
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan guna mendukung tilang elektronik dalam waktu dekat semua halte bus Transjakarta akan dipasangi kamera pengawas atau CCTV. Pemasangan CCTV merupakan bagian dari pelaksanaan tilang elektronik.
Dia menamakan sistem pengawasan di jalur Transjakarta itu e-Cross yang merupakan singkatan dari electronic camera for road safety system.
”CCTV nantinya akan dapat merekam kendaraan selain bus Transjakarta yang lewat di jalur busway. Jadi kendaraan yang menerobos jalur akan direkam melalui kamera CCTV khusus yang nantinya akan ditempatkan di seluruh halte Transjakarta. Setelah direkam, nantinya akan didata kemudian akan dilakukan tilang. Tapi setelah data kami kirimkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kosasih juga.
Menurutnya lagi, jajarannya telah bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya guna menerapkan program e-Cross tersebut. Dia juga berharap pelaksanaan e-Cross akan berjalan efektif dan dapat membuat pengendara di Jakarta kapok untuk menerobos jalur bus Transjakarta.
”Kita berharap e-Cross bisa meningkatkan sterilisasi jalur busway sekaligus mendukung upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujarnya juga.
Lantaran maraknya kendaraan umum yang melintas di jalur busway membuat kecepatan busway terhambat dan juga rawan kecelakaan. (cr3)
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan guna mendukung tilang elektronik dalam waktu dekat semua halte bus Transjakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS