Pelanggar PPKM Darurat Terancam Kena Pasal Pidana
Sabtu, 03 Juli 2021 – 06:57 WIB
Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan.
Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini.
Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pelanggar aturan PPKM Darurat bisa dikenai pasal pidana, simak penjelasan Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!