Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Dihukum Joget

Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Dihukum Joget
Petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi kepada pelanggar Perwali 28/2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru berupaan penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) hingga joget. FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Selain itu, kata dia, tujuan diminta joget itu untuk meningkatkan imun mereka. Sebab, kata dia, apabila mereka senang berjoget, maka diharapkan imun mereka bisa meningkat, sehingga tidak gampang terjangkit virus.

"Nah, setelah mereka diberi sanksi itu, lalu mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai di manapun berada," ujarnya. (antara/jpnn)

Hampir 60 persen pelanggar adalah individu yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News