Pelanggaran e-Tilang Paling Banyak di Wilayah Ini
![Pelanggaran e-Tilang Paling Banyak di Wilayah Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2018/01/04/tertib_SURYANTO-RADAR-SURABAYA_Radar-Surabaya.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta. Penerapan ini dilakukan sejak awal November lalu.
Hampir satu bulan diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat ada sebanyak 3.624 pengendara yang ditilang melalui sistem tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari jumlah itu, pelanggar terbanyak didapati di kawasan persimpangan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat.
“Total dari 3.624 pelanggar, yang terbanyak di persimpangan Sarinah, yaitu 2.468 kendaraan,” ujar Yusuf, Selasa (27/11).
Kemudian, sisanya sebanyak 1.156 kendaraan yang ditilang di persimpangan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka.
Jumlah itu, merupakan setelah 24 hari penerapan sistem ETLE dilakukan.
"Rincian pelanggar, kendaraan pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan," papar dia.
Dia menyebutkan, 3.624 pelanggar, yang sudah terkonfirmasi sebanyak 1.917 pelanggar. Sementara denda yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan.
Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya