Pelanggaran e-Tilang Paling Banyak di Wilayah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta. Penerapan ini dilakukan sejak awal November lalu.
Hampir satu bulan diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat ada sebanyak 3.624 pengendara yang ditilang melalui sistem tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari jumlah itu, pelanggar terbanyak didapati di kawasan persimpangan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat.
“Total dari 3.624 pelanggar, yang terbanyak di persimpangan Sarinah, yaitu 2.468 kendaraan,” ujar Yusuf, Selasa (27/11).
Kemudian, sisanya sebanyak 1.156 kendaraan yang ditilang di persimpangan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka.
Jumlah itu, merupakan setelah 24 hari penerapan sistem ETLE dilakukan.
"Rincian pelanggar, kendaraan pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan," papar dia.
Dia menyebutkan, 3.624 pelanggar, yang sudah terkonfirmasi sebanyak 1.917 pelanggar. Sementara denda yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan.
Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta