Pelanggaran e-Tilang Paling Banyak di Wilayah Ini

Pelanggaran e-Tilang Paling Banyak di Wilayah Ini
Pengendara berhenti menunggu lampu hijau di persimpangan yang sudah terpasang CCTV e-Tilang di Jalan Raya Darmo, Rabu (3/1). Salah satu CCTV yang terpasang di persimpangan tersebut (insert). Ilustrasi : Suryanto/Radar Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta. Penerapan ini dilakukan sejak awal November lalu.

Hampir satu bulan diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat ada sebanyak 3.624 pengendara yang ditilang melalui sistem tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari jumlah itu, pelanggar terbanyak didapati di kawasan persimpangan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat.

“Total dari 3.624 pelanggar, yang terbanyak di persimpangan Sarinah, yaitu 2.468 kendaraan,” ujar Yusuf, Selasa (27/11).

Kemudian, sisanya sebanyak 1.156 kendaraan yang ditilang di persimpangan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka.

Jumlah itu, merupakan setelah 24 hari penerapan sistem ETLE dilakukan.

"Rincian pelanggar, kendaraan pelat hitam ada 2.777 kendaraan, pelat kuning 639 kendaraan, pelat merah 60 kendaraan, pelat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan, dan mobil kedutaan 16 kendaraan," papar dia.

Dia menyebutkan, 3.624 pelanggar, yang sudah terkonfirmasi sebanyak 1.917 pelanggar. Sementara denda yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan.

Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News