Pelanggaran Etika Ade Komarudin Masih Ditelusuri, Tunggu Saja!

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding memastikan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin terus dilakukan.
MKD masih meminta keterangan dari para pengadu yang terdiri dari 36 orang anggota Komisi VI DPR, terkait keputusan Akom, sapaan ketua DPR, menyetujui rapat sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.
"Prosesnya sementara berlangsung. Kemarin kami sudah mendengarkan keterangan pihak pengadu, anggota komisi VI. Hari ini juga," kata Sudding di kompleks Parlemen.
Bahkan pada Senin (28/11), MKD akan meminta penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihak Kementerian BUMN, serta Setjen DPR.
"Itu dalam kaitan menyangkut masalah PMN yang diadukan anggota terhadap Pak Ade Komarudin," jelasnya.
Di sisi lain, pengaduan dari Badan Legislasi (Baleg) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Akom sebagai Ketua DPR RI yang mengulur waktu dan tidak membawa RUU Pertembakauan ke Paripurna, juga berjalan.
"Laporan dari baleg sementara kita sidangkan. Kami sudah dengar keterangan pihak pengadu ada empat orang dari baleg dan pimpinan baleg kemarin. Hari ini kami sudah mengambil keterangan badan keahlian dewan, dilanjutkan kesetjenan DPR," tambahnya.
Hanya saja, persidangan-persidangan yang dilakukan MKD menurutnya tertutup, sebagaimana diatur dalam tata tertib dan hukum acara MKD.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding memastikan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran etika yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai