Pelanggaran HAM Tertinggi Oleh Polri
Jumat, 31 Agustus 2012 – 10:17 WIB
Selain Polri, pihak yang menduduki peringkat kedua dan ketiga atas tingginya aduan pelanggaran HAM adalah korporasi dan Pemerintah Daerah (Pemda). "Di peringkat kedua lembaga yang paling banyak adalah korporasi, dan ketida adalah pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga:
Pada 2008, jumlah aduan atas pihak korporasi "mencapai 757 kasus, sementara Pemda terdapat 552 kasus. Pada 2010, "terdapat 1119 laporan aduan atas kosporasi dan "Pemda sebanyak 779 kasus. Jumlah tersebut meningkat pada 2011, laporan aduan atas korporasi mencapai 1830 kasus dan pemda 830 kasus. Jumlah aduan menurun pada 2012, pada bulan Januari hingga Juni tercatat ada 561 aduan atas korporasi dan 371 atas Pemda.
Nur Kholis memaparkan, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi, sebagian besar merupakan kasus peninggalan dari era Presiden Soeharto yang belum tuntas. Dugaan pelanggaran HAM juga terjadi karena kekuasaan yang dimiliki korporasi di sejumlah daerah menjadi besar.
"Ini menunjukkan bahwa kekuasaan berpotensi melanggar HAM. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pihak pemegang atau yang dekat dengan kekuasaan, berpotensi untuk melakukan pelanggaran HAM,"imbuh dia. (Ken)
JAKARTA- Makin panjang daftar pelanggaran yang dilakukan institusi kepolisian RI. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Polri paling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh