Pelanggaran Helm dan Knalpot Racing jadi Primadona

Pelanggaran Helm dan Knalpot Racing jadi Primadona
Salah satu pengendara yang terjadi razia Operasi Zebra Cartenz Satlantas Polresta Jayapura Kota lantaran menggunakan knalpot racing. Foto: Ridwan/jpnn.com

jpnn.com, JAYAPURA - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring ribuan kendaraan bermotor.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan pelanggaran yang mendominasi, yakni kendaraan roda dua.

"Tidak menggunakan helm dan kanalpol racing masih yang terbanyak. Hal itu masih menjadi primadona pelanggaran," kata Victor, Rabu.

Kapolresta menuturkan berdasarkan data ada 270 pengendara yang ditilang, sementara yang mendapatkan teguran mencapai 1.074 pengendara.

"Yang ditilang memang pelanggaran sudah sangat fatal dan tidak bisa mendapatkan teguran," ujarnya.

Alumnus Akpol 2000, menyebutkan angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 teguran bagi pelanggar naik 90 persen di bandingkan tahun 2022 lalu," jelasnya.

Selain pelanggaran secara kasat mata, kapolresta menyebutkan ada pengendara yang ditemukan saat razia berlangsung belum membayar pajak kendaraan.

Tidak menggunakan helm dan knalpot racing menjadi pelanggaran paling banyak di Kota Jayapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News