Pelanggaran Keimigrasian di DKI Jakarta Melonjak
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:15 WIB
Karenanya, imigrasi juga menggandeng instansi lain termasuk kepolisian, kejaksaan dan aparat pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora). Menurut Zaeroji, rata-rata petugas pengawasan di setiap kantor imigrasi antara 110-15 orang.
“Di wilayah Jakarta Pusat saja, lima belas orang di bidang pengawasan mengawasi begitu banyaknya, tidak mungkin kita lakukan. Mau tidak mau kita gerakkan Timpora," pungkasnya.(dna/JPG)
JAKARTA - Jumlah kasus pelanggaran keimigrasian di wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan seiring penerapan bebas visa kunjungan bagi warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS