Pelanggaran Pilkada Ditangani Gakkumdu
Senin, 28 Januari 2013 – 07:10 WIB
Oleh karena itu ia memastikan dengan adanya MoU, maka setiap dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilgubsu, harus terlebih dahulu dikaji di Gakkumdu.
"Langkah awal pertama kali ditangani Bawaslu terlebih dahulu untuk dipelajari. Kemudian diserahkan ke penyidik di Gakkumdu. Dari sana dikaji lagi, tapi bisa saja dugaan pelanggaran itu masuk pidana umum," katanya yang memastikan Gakkumdu nantinya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Boy memastikan begitu MoU ditandatangani, pihaknya langsung menyosialisasikannya ke jajaran kepolisian di daerah. Langkah ini sangat penting, karena setiap tahapan Pilgub yang ada memiliki kerawanan. "Karena itu Polri juga mengajak semua calon yang ada bersama-sama menjadi bagian dari penanganan," katanya.
Dalam kesempatan kali ini, Kapolri menurut Boy, juga telah menegaskan komitmennya bahwa kepolisian akan bertindak netral dan independen dalam setiap proses pemilihan umum yang ada di Indonesia. Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, penyelenggara dan pengawas Pemilu yang ada di pusat maupun di daerah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan setiap dugaan pelanggaran selama proses Pemilihan Guhernur Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto