Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB
Senin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB

Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.
Dia menyebut, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang merupakan revisi PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS ditetapkan sekitar medio 2010, telah masuk 1000 lebih laporan pelanggaran PNS ke Kemenpan-RB.
Baca Juga:
"Sejak PP 53 ditetapkan sekitar Mei-Juni hingga saat ini, justru saya menerima pengaduan serta laporan pelanggaran PNS lebih dari 1000. Saya benar-benar heran, sudah ada PP kok malah tetap melanggar," kata Mangindaan kepada JPNN, Senin (27/12).
Adapun pelanggaran terbanyak yang diadukan adalah korupsi, menikah lagi, narkoba, bolos sampai berbulan-bulan, jadi tim sukses calon tertentu di pemilukada, penipuan, dan lain-lain. Terhadap pelanggaran ini, menurut mantan ketua Komisi II DPR RI periode 2004-2009 itu, telah diambil tindakan tegas. Mulai sanksi terberat berupa pemecatan, sampai sanksi ringan berupa teguran atau penurunan jabatan.
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan
BERITA TERKAIT
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor