Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB
Senin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB

Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.
Dia menyebut, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang merupakan revisi PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS ditetapkan sekitar medio 2010, telah masuk 1000 lebih laporan pelanggaran PNS ke Kemenpan-RB.
Baca Juga:
"Sejak PP 53 ditetapkan sekitar Mei-Juni hingga saat ini, justru saya menerima pengaduan serta laporan pelanggaran PNS lebih dari 1000. Saya benar-benar heran, sudah ada PP kok malah tetap melanggar," kata Mangindaan kepada JPNN, Senin (27/12).
Adapun pelanggaran terbanyak yang diadukan adalah korupsi, menikah lagi, narkoba, bolos sampai berbulan-bulan, jadi tim sukses calon tertentu di pemilukada, penipuan, dan lain-lain. Terhadap pelanggaran ini, menurut mantan ketua Komisi II DPR RI periode 2004-2009 itu, telah diambil tindakan tegas. Mulai sanksi terberat berupa pemecatan, sampai sanksi ringan berupa teguran atau penurunan jabatan.
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan
BERITA TERKAIT
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap