Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB
Senin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.
Dia menyebut, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang merupakan revisi PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS ditetapkan sekitar medio 2010, telah masuk 1000 lebih laporan pelanggaran PNS ke Kemenpan-RB.
Baca Juga:
"Sejak PP 53 ditetapkan sekitar Mei-Juni hingga saat ini, justru saya menerima pengaduan serta laporan pelanggaran PNS lebih dari 1000. Saya benar-benar heran, sudah ada PP kok malah tetap melanggar," kata Mangindaan kepada JPNN, Senin (27/12).
Adapun pelanggaran terbanyak yang diadukan adalah korupsi, menikah lagi, narkoba, bolos sampai berbulan-bulan, jadi tim sukses calon tertentu di pemilukada, penipuan, dan lain-lain. Terhadap pelanggaran ini, menurut mantan ketua Komisi II DPR RI periode 2004-2009 itu, telah diambil tindakan tegas. Mulai sanksi terberat berupa pemecatan, sampai sanksi ringan berupa teguran atau penurunan jabatan.
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya