Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi

Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB

Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi

"Dari 1000-an pengaduan yang masuk, 30 persennya telah ditindaki. Sisanya sedang kami teliti masalahnya. Karena untuk menghukum seorang PNS harus ada bukti akurat," terangnya.

Ditanya, bagaimana dengan daerah yang belum semuanya tahu tentang ketentuan PP 53, Mangindaan menegaskan tidak akan pandang bulu. Sudah disosialisasikan atau belum, sanksi tetap diberlakukan. "Kan sebelumnya sudah ada PP tentang disiplin PNS. Yang PP 53 hanya lebih dipertegas lagi. Jadi tidak ada alasan belum disosialisasikan," tegasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News