Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB
Senin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB
"Dari 1000-an pengaduan yang masuk, 30 persennya telah ditindaki. Sisanya sedang kami teliti masalahnya. Karena untuk menghukum seorang PNS harus ada bukti akurat," terangnya.
Ditanya, bagaimana dengan daerah yang belum semuanya tahu tentang ketentuan PP 53, Mangindaan menegaskan tidak akan pandang bulu. Sudah disosialisasikan atau belum, sanksi tetap diberlakukan. "Kan sebelumnya sudah ada PP tentang disiplin PNS. Yang PP 53 hanya lebih dipertegas lagi. Jadi tidak ada alasan belum disosialisasikan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak