Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RB
Senin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB
"Dari 1000-an pengaduan yang masuk, 30 persennya telah ditindaki. Sisanya sedang kami teliti masalahnya. Karena untuk menghukum seorang PNS harus ada bukti akurat," terangnya.
Ditanya, bagaimana dengan daerah yang belum semuanya tahu tentang ketentuan PP 53, Mangindaan menegaskan tidak akan pandang bulu. Sudah disosialisasikan atau belum, sanksi tetap diberlakukan. "Kan sebelumnya sudah ada PP tentang disiplin PNS. Yang PP 53 hanya lebih dipertegas lagi. Jadi tidak ada alasan belum disosialisasikan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya