Pelanggaran Prokes saat Kampanye Pilkada 2020 Meningkat Pesat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pilkada 2020 meningkat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pelanggaran prokes memang bertambah," kata Fritz saat menjadi pembicara diskusi daring bertema 'Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada serentak 2020' yang digelar Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), Jumat (23/10).
Dari catatan Bawaslu, sebanyak 237 pelanggaran prokes terjadi pada sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
Angka itu menjadi 375 pelanggaran prokes pada sepuluh hari kedua pelaksanaan kampanye.
Fritz mengatakan, akibat peningkatan pelanggaran prokes, sanksi yang dijatuhkan Bawaslu kepada peserta Pilkada 2020 pun meningkat pesat.
Dalam sepuluh hari pertama kampanye, Bawaslu hanya mengeluarkan 70 peringatan tertulis.
Angka itu menjadi 273 saat sepuluh hari kedua kampanye Pilkada 2020.
"Namun, pembubaran kampanye yang terjadi berlaku dari 48 menurun sampai 35," ungkap dia.
Sebanyak 237 pelanggaran prokes terjadi pada sepuluh hari pertama kampanye Pilkada 2020. Angka itu meningkat pada sepuluh hari kedua kampanye. Berapa peningkatannya?
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU