Pelanggaran Sopir Angkot Masih Tinggi
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:23 WIB
Selanjutnya, pihaknya mengancam jika ke depan mereka masih melakukan pelangggaran yang sama, sanksinya lebih berat lagi. Yakni angkot dikandangkan atau stop operasi maksimal selama 14 minggu. Jika ternyata masih membandel dan melakukan pelanggaran, izin trayek terancam dicabut. (dni)
Baca Juga:
JAKARTA - Razia sopir angkot tak berseragam berlanjut di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dalam razia tersebut, petugas Sudin Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS