Pelanggaran Terbukti Ada, DPRD Provinsi Beri Rekomendasi MK
Sabtu, 02 Januari 2016 – 01:33 WIB

Kantor Mahkamah konstitusi/ dok JPNN
Dugaan pelangaran lainnya menurut Krisantus, ditemukan fakta penghitungan suara didasarkan rekapitulasi C1-KWK yang tidak ditandatanggani saksi pasangan calon dan anggota KPPS sendiri. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Laporan dari Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 2, Fransiskus Diaan-Andi Aswad (Sis-Andi) ditindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang