Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi
Kamis, 19 April 2012 – 15:08 WIB
Tapi, kata dia, dari awal rambu-rambu yang sudah diberikan adalah untuk tidak memenuhi keinginan-keinginan seperti itu dengan cara yang tidak benar atau menyimpang.
Baca Juga:
“Justru ini yang kita tanamkan dan lakukan. Yaitu untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan itu. Pada dasarnya ini adalah ujian dari kejujuran kita. Dan itu salah satu aspek pendidikan kita. Dan itulah potret dari pendidikan kita. Itu harus kita tegakkan, kita lawan dan kita berikan pengarahan, supaya tetap jujur,” katanya.
Dia mengatakan, jika ada guru yang melakukan penyimpangan sanksinya sudah jelas. “Kalau melakukan kecurangan, penyimpangan, kita akan serahkan ke kabupaten/kota. (Sanksinya) Mulai dari mutasi dan sanksi peringatan keras. Etika sebagai guru ada,” pungkas Nuh. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus-kasus dugaan penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus