Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi

Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi
Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi
Tapi, kata dia, dari awal rambu-rambu yang sudah diberikan adalah untuk tidak memenuhi keinginan-keinginan seperti itu dengan cara yang tidak benar atau menyimpang.

      

“Justru ini yang kita tanamkan dan lakukan. Yaitu untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan itu. Pada dasarnya ini adalah ujian dari kejujuran kita. Dan itu salah satu aspek pendidikan kita. Dan itulah potret dari pendidikan kita. Itu harus kita tegakkan, kita lawan dan kita berikan pengarahan, supaya tetap jujur,” katanya.

      

Dia mengatakan, jika ada guru yang melakukan penyimpangan sanksinya sudah jelas. “Kalau melakukan kecurangan, penyimpangan, kita akan serahkan ke kabupaten/kota. (Sanksinya) Mulai dari mutasi dan sanksi peringatan keras. Etika sebagai guru ada,” pungkas Nuh. (boy/jpnn)

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus-kasus dugaan penyimpangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News