Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi
Kamis, 19 April 2012 – 15:08 WIB

Pelanggaran UN, Mendikbud Serahkan ke Polisi
Tapi, kata dia, dari awal rambu-rambu yang sudah diberikan adalah untuk tidak memenuhi keinginan-keinginan seperti itu dengan cara yang tidak benar atau menyimpang.
Baca Juga:
“Justru ini yang kita tanamkan dan lakukan. Yaitu untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan itu. Pada dasarnya ini adalah ujian dari kejujuran kita. Dan itu salah satu aspek pendidikan kita. Dan itulah potret dari pendidikan kita. Itu harus kita tegakkan, kita lawan dan kita berikan pengarahan, supaya tetap jujur,” katanya.
Dia mengatakan, jika ada guru yang melakukan penyimpangan sanksinya sudah jelas. “Kalau melakukan kecurangan, penyimpangan, kita akan serahkan ke kabupaten/kota. (Sanksinya) Mulai dari mutasi dan sanksi peringatan keras. Etika sebagai guru ada,” pungkas Nuh. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus-kasus dugaan penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah