Pelantikan 171 Kepala Sekolah Diprotes
Selasa, 07 Maret 2017 – 00:32 WIB
Untuk itu jika ada kekecewaan itu wajar, apalagi dalam menduduki jabatan itu diduga main sogok menyogok.
Diakui Seption, dampak pertama jika SK BKN tidak dijalankan, sertifikasi para guru dan kepsek akan bermasalah.
Selain itu administrasi kepegawaiannya juga tidak akan diakui BKN. Sehingga mulai dari naik pangkat dan usulan gaji berkala serta usulan mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak akan diproses. (che)
Langkah Gubernur Bengkulu H. Ridwan Mukti melantik 171 kepala sekolah tingkat SMA/SMK negeri mulai menuai protes.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah
- Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
- Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah
- Tantangan Implementasi Model Kompetensi Kepala Sekolah di Indonesia