Pelantikan Anggota Parlemen Telan Rp11 Miliar
Selasa, 08 September 2009 – 10:09 WIB
JAKARTA - Pelantikan anggota DPR dan DPD menelan biaya tidak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp 11 miliar. Padahal, dalam lelang yang diumumkan di situs resmi KPU, kebutuhan dana hanya berkisar Rp 3,39 miliar. Suripto menampik anggapan bahwa pos pembiayaan tidak jelas. Menurut dia, peruntukan anggaran tersebut sudah pasti. Bahkan, KPU sudah melelang dan mendapatkan pemenang lelang yang diumumkan lewat situs resmi KPU. "Anggaran KPU sesuai tugas pokok dan fungsi. Apalagi, ini masih merupakan tahap pemilu yang harus dilakukan KPU," katanya.
"Rp 11 miliar koma sekian lah," kata Sekjen KPU Suripto saat ditemui di Kantor KPU Senin (7/9). Dana tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pakaian, dan perlengkapan pelantikan.
Baca Juga:
Seperti diwartakan sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) menyatakan bahwa anggaran pelantikan KPU Rp 1,2 miliar. Peneliti IBC Roy Salam menengarai, anggaran tersebut rawan duplikasi. Sebab, bukan tidak mungkin DPR juga menganggarkan dana pelantikan. Apalagi, pos pembiayaan KPU dan DPR pun tidak jelas di pembagiannya. "Itu rawan duplikasi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelantikan anggota DPR dan DPD menelan biaya tidak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp 11 miliar. Padahal, dalam lelang
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret