Pelantikan BG Masih Misterius, Karangan Bunga Nangkring, Eeh Dipindahkan
jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki siapa yang ditunjuk Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri sebagai Wakapolri masih misterius. Begitu juga pelantikan Wakapolri yang bakal mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, masih tak jelas.
Belum ada keterangan resmi dari institusi Polri terkait siapa dan kapan pelantikan Wakapolri akan digelar. Isu berhembus kencang pelantikan Wakapolri, siapapun orangnya, itu bakal dihelat Rabu (22/4) siang ini.
Namun, lagi-lagi kabar ini belum terkonfirmasi. Meski demikian, sekitar pukul 10.00 pagi, sebuah karangan bunga bertulis ucapan selamat untuk pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri sudah nangkring di area depan Ruang Rapat Utama Mabes Polri.
"Selamat & sukses atas pelantikan Komjen Pol Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si, Ph.D, sebagai Wakapolri."
Itu bunyi ucapan yang ada di karangan bunga yang tertulis pengirimnya adalah Yundi & Associates, Dr. Fredrich Yunadi, SH, LL.M, MBA.
Fredrich dikenal sebagai salah satu pengacara BG saat 'duel' dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Hanya saja, karangan bunga itu tak lama nangkring di sana. Hanya beberapa saat kemudian, karangan bunga itu dibawa lagi keluar area Mabes Polri.
Pelantikan masih belum jelas. Begitu juga siapa Wakapolri yang dipilih. Yang pasti kemarin (21/4), Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan Wanjakti Polri sudah menyepakati satu nama secara bulat untuk dipilih sebagai Wakapolri.
JAKARTA - Teka-teki siapa yang ditunjuk Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri sebagai Wakapolri masih misterius. Begitu juga pelantikan Wakapolri
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan