Pelantikan Bram-Katjong Jangan Dipaksakan!
Minggu, 01 Januari 2012 – 04:05 WIB
![Pelantikan Bram-Katjong Jangan Dipaksakan!](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelantikan Bram-Katjong Jangan Dipaksakan!
MANOKWARI - Ketua DPD PNI Marhaenisme Papua Barat, Yance Yomaki menilai langkah DPR Provinsi Papua Barat yang belum mau menetapkan jadwal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Abraham O Atururi-Drs Rahimin Katjong sudah tepat. Menurutnya,ada hal yang perlu dilakukan agar pelantikan ini tidak menimbulkan permasalahan dan berdampak pada masyarakat. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs Tanribali Lamo, pimpinan DPR Papua Barat telah berada di Jakarta untuk menghadap Mendagri Gamawan Fauzi guna menyampaikan persoalan dan kondisi yang terjadi di Papua Barat pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.
‘’Perlu ada pertemuan. Suasana sekarang kurang menguntungkan. Jangan dipaksakan. Perlu ada upaya-upaya, mendudukkan kedua belah pihak,’’ tandas Yomaki yang juga Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPR Papua Barat kepada Manokwari Pos (JPNN Group).
Dikatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus jeli melihat kondisi di daerah. Sehingga tidak serta merta langsung mengambil langkah-langkah terkait dengan pelantikan. ‘’Masyarakat jangan diadu domba. Perlu ada rekonsiliasi,’’ ujar Yance Yamaki yang partainya mengusung pasangan Drs Dominggus Mandacan-Origenes Nauw (Donor) pada Pilgub lalu.
Baca Juga:
MANOKWARI - Ketua DPD PNI Marhaenisme Papua Barat, Yance Yomaki menilai langkah DPR Provinsi Papua Barat yang belum mau menetapkan jadwal pelantikan
BERITA TERKAIT
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia