Pelantikan Bupati Bone Bolango Dianggap Salahi UU
Mendagri Perintahkan Pelantikan Ulang
Senin, 13 Mei 2013 – 22:55 WIB

Pelantikan Bupati Bone Bolango Dianggap Salahi UU
Dari catatan Kemendagri, kasus ini bukan kali pertama. Sebab di Kabupaten Buleleng, Bali juga pernah terjadi.
Baca Juga:
Meski pelantikan dibatalkan, namun Reydonnyzar menegaskan SK pengangkatan Hamim sebagai Bupati Bonbol definitif tetap sah dan tidak dibatalkan. Kemendagri telah menjelaskan masalah tersebut kepada Hamim Pou juga.
Selain itu, kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu juga telah mengirimkan radiogram kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk segera melantik ulang Plt bupati.
"Jadi status saudara wabup Bonbol tetap Plt bupati sehingga tidak boleh mengambil kebijakan atau menandatangani surat keputusan strategis apapun. Sementara ini, belum ada bupati resmi, sampai ada pelantikan ulang oleh gubernur," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap pelantikan Wakil Bupati Bone Bolango (Bonbol) Hamim Pou sebagai bupati definitif pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki