Pelantikan Bupati Dilakukan 2 Tahap

Pelantikan Bupati Dilakukan 2 Tahap
Cornelis. Foto: Pontianak Post

jpnn.com - PONTIANAK – Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di Kalimantan Barat tak akan dilakukan secara bersamaan. Nantinya, pelantikan bakal dilakukan dalam dua tahap di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

“Tahap pertama pada 17 Februari ada enam pasang bupati dan wakilnya yang secara serentak bersamaan dengan 196 bupati dan walikota beserta wakilnya se-Indonesia,” ungkap Gubernur Kalbar Cornelis, Jumat (12/2).

Tahap kedua, satu kabupaten yang akan dilantik Juni karena masa jabatannya belum selesai. Hal itu mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Dalam UU itu menyebutkan, pelantikan dilaksanakan oleh gubernur di ibu kota provinsi. Serta tidak boleh mengurangi masa jabatan kepala daerah satu hari pun. Ini sudah keputusan finalnya,” jelas Cornelis. (rk/jos/jpnn)


PONTIANAK – Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di Kalimantan Barat tak akan dilakukan secara bersamaan. Nantinya, pelantikan bakal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News