Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:56 WIB
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa tentundanya pelantikan ditengarai karena ada faktor politik. "Tertunda-tunda itu hanya karena masalah politik. Kalau dari segi hukum putusan MK sudah final dan bersifat mengikat," tegas Mahfud.
Dikatakan pula, putusan MK tidak mengenal masa kadaluarsa. "Putusan MK. Sekali lagi saya tegas sudah final. Dan tidak mengenal masa kadaluarsa," pungkas Mahfud. (fad/jpnn)
JAKARTA - Hingga Kamis (22/12) belum jelas kapan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) bakal dilantik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya