Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:56 WIB

Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa tentundanya pelantikan ditengarai karena ada faktor politik. "Tertunda-tunda itu hanya karena masalah politik. Kalau dari segi hukum putusan MK sudah final dan bersifat mengikat," tegas Mahfud.
Dikatakan pula, putusan MK tidak mengenal masa kadaluarsa. "Putusan MK. Sekali lagi saya tegas sudah final. Dan tidak mengenal masa kadaluarsa," pungkas Mahfud. (fad/jpnn)
JAKARTA - Hingga Kamis (22/12) belum jelas kapan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) bakal dilantik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia