Pelantikan Bupati/Wali Kota Dilakukan Presiden Baru Wacana

jpnn.com - JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tengah melakukan kajian terkait gagasan Mendagri agar pelantikan bupati/wali kota dilaksanakan di ibukota negara, Jakarta.
"Saat ini, konteks pelantikan itu (dilaksanakan di Jakarta,red) baru sebuah usulan. Nanti Ditjen Otda Kemendagri yang akan menerbitkan draft kebijakannya. Apakah bisa di Istana Negara atau tetap di ibu kota provinsi," kata Dodi, Selasa (26/1)
Dodi mengakui, secara normatif pelantikan bupati/wali kota dilaksanakan gubernur atau wakilnya di ibu kota provinsi. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun ada harapan khusus dari Mendagri agar pelantikan dilakukan di Jakarta.
"Ide itu karena ingin menempatkan kepala daerah sebagai tangan kanan presiden. Kalau tangan kiri presiden itu kan menteri-menteri dan pejabat negara lainnya," ujar Dodi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, kepala daerah terpilih bakal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta.
"Para bupati, wali kota, dan gubernur terpilih itu rencananya akan dilantik langsung presiden," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, Direktorat Jendral (Ditjen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul