Pelantikan Gatot Menunggu Bamus DPRD Sumut

Pelantikan Gatot Menunggu Bamus DPRD Sumut
Pelantikan Gatot Menunggu Bamus DPRD Sumut
Saat ditanya apakah ada indikasi melanggar peraturan jika pelantikan dilakukan di masa kampanye? Menurut Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini, sama sekali tidak. Karena tidak ada hubungan antara ranah administrasi (pelantikan) dengan ranah politik (Pilkada). “Kita mesti memisahkan antara ranah administrasi dan ranah politik. Nggak ada hubungannya antara kampanye dengan pelantikan, itu dua hal yang terpisah, jadi nggak ada yang dilanggar,” katanya.

Karena itu kalau pun nantinya pelantikan dilakukan di sela-sela masa cuti Gatot, itu sah-sah saja. “Beliau kan cuti dari tanggal 18 Februari hingga 3 Maret 2013. Nah cutinya kan nggak mesti langsung 14 hari. Misalkan pelantikannnya diantara tanggal tersebut, kami bisa memerbaiki untuk tidak cuti pada tanggal tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, secara pribadi Gatot menyatakan ingin dilantik setelah masa cutinya habis, yakni antara 4 Maret hingga 7 Maret 2013. “Kalau bisa meminta, saya berharap agar Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri , Red) dapat melantik saya ketika masa cuti telah selesai. Karena saat itu, status saya sudah menjadi Plt (Pelaksana tugas Gubernur,red) lagi,” ujarnya.

Namun begitu, Gatot sendiri mengaku belum menerima Surat Keterangan yang menyatakan dirinya telah dapat dilantik menjadi Gubsu. Ia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan sejumlah media. “SK tersebut diberikan Kemendagri ke Pelaksana tugas harian (Plh) Gubsu, yang saat ini diemban oleh Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi Sumut,red). Jadi SK tersebut pasti diberikan ke Plh, belum ke saya,” lanjutnya.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan penetapan jadwal pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News