Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya
Jumat, 30 Juni 2017 – 09:35 WIB
![Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/03/b8557e99bc259abdf8cc69d3a7c6d38d.jpg)
Soni Sumarsono. Foto: dok/JawaPos
Politikus PDIP itu menilai, meski memiliki regulasi khusus, semua provinsi masih menjadi bagian dari Indonesia. ’’Apa pun, gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden (di daerah),” terangnya.
Untuk diketahui, setelah pelantikan serentak gelombang kedua, masih ada sejumlah daerah Pilkada 2017 yang ikut di gelombang ketiga. Hal itu disebabkan adanya perbedaan akhir masa jabatan. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.(far/c17/fat)
Pelantikan kepala daerah gelombang kedua hasil pilkada serentak 2017 akan berlangsung. Berbeda dengan gelombang pertama lalu, pelantikan pada periode
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, & Produktif
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen