Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya
Jumat, 30 Juni 2017 – 09:35 WIB

Soni Sumarsono. Foto: dok/JawaPos
Politikus PDIP itu menilai, meski memiliki regulasi khusus, semua provinsi masih menjadi bagian dari Indonesia. ’’Apa pun, gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden (di daerah),” terangnya.
Untuk diketahui, setelah pelantikan serentak gelombang kedua, masih ada sejumlah daerah Pilkada 2017 yang ikut di gelombang ketiga. Hal itu disebabkan adanya perbedaan akhir masa jabatan. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.(far/c17/fat)
Pelantikan kepala daerah gelombang kedua hasil pilkada serentak 2017 akan berlangsung. Berbeda dengan gelombang pertama lalu, pelantikan pada periode
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah