Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya
Jumat, 30 Juni 2017 – 09:35 WIB
Politikus PDIP itu menilai, meski memiliki regulasi khusus, semua provinsi masih menjadi bagian dari Indonesia. ’’Apa pun, gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden (di daerah),” terangnya.
Untuk diketahui, setelah pelantikan serentak gelombang kedua, masih ada sejumlah daerah Pilkada 2017 yang ikut di gelombang ketiga. Hal itu disebabkan adanya perbedaan akhir masa jabatan. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.(far/c17/fat)
Pelantikan kepala daerah gelombang kedua hasil pilkada serentak 2017 akan berlangsung. Berbeda dengan gelombang pertama lalu, pelantikan pada periode
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik