Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya

Pelantikan Gubernur Aceh Tidak di Istana Negara, Begini Penjelasannya
Soni Sumarsono. Foto: dok/JawaPos

Politikus PDIP itu menilai, meski memiliki regulasi khusus, semua provinsi masih menjadi bagian dari Indonesia. ’’Apa pun, gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden (di daerah),” terangnya.

Untuk diketahui, setelah pelantikan serentak gelombang kedua, masih ada sejumlah daerah Pilkada 2017 yang ikut di gelombang ketiga. Hal itu disebabkan adanya perbedaan akhir masa jabatan. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.(far/c17/fat)


Pelantikan kepala daerah gelombang kedua hasil pilkada serentak 2017 akan berlangsung. Berbeda dengan gelombang pertama lalu, pelantikan pada periode


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News