Pelantikan Gubernur Gorontalo Terpilih 16 Januari
Selasa, 20 Desember 2011 – 08:36 WIB
JAKARTA--Kemenangan telak Ruslie Habibie-Idris Rahim dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi, membuat KPU Provinsi Gorontalo lega. Ketua KPU Gorontalo Salahudin Pakaya mengaku, tadinya was-was kalau salah satu gugatan dari bakal calon gubernur Sofyan Puhi akan dimenangkan majelis hakim MK
"Saya sudah tenang. Karena dua gugatan yang masuk semuanya ditolak. Pendiskualifikasian suara David-Nelson serta pengurangan suara pasangan nomor urut satu dan dua menjadi cambuk bagi calon kada lainnya," ucap Salahudin di Gedung MK, Senin (19/12).
Baca Juga:
Langkang selanjutnya, menurut dia, KPU akan secepatnya memperbaiki hasil rekapitulasi suara sesuai rekomendasi MK untuk kemudian dimasukkan besok (Selasa, 20/12) ke panitera. "Perintah dan rekomendasi MK sudah sangat jelas. Kami tidak akan menghitung lagi, tapi hanya memperbaiki susunannya sesuai hasil rekapan dari MK," ujarnya.
Dia memastikan setelah urusan di MK selesai, akan mengajukan hasilnya ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk kemudian diusulkan ke Mendagri. "Kita berharap, tanggal 16 Januari pak Ruslie dan pak Idris sudah bisa dilantik sebagai gubernur serta wagub Gorontalo," pungkasnya.
JAKARTA--Kemenangan telak Ruslie Habibie-Idris Rahim dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi, membuat KPU Provinsi Gorontalo lega. Ketua KPU Gorontalo
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap