Pelantikan Hambit Bintih Banyak Mudarat

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Padahal Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyayangkan pelantikan Hambit. Hal ini, kata dia, merupakan permasalahan ketatanegaraan. "Itu memang jadi problem," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Bambang menjelaskan, dengan Hambit dilantik sebagai Bupati Gunung Mas akan memberikan masalah untuk penyuap mantan Ketua Umum, Akil Mochtar. "Karena sudah tersangka, bukti permualanan sudah cukup kuat. Ketika dia juga masih dilantik itu artinya secara moral kan dia dapat masalah," ujarnya.
Karena itu, Bambang menyebut pelantikan itu penuh dengan kemudaratan. "Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan)," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri tetap menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih meski dia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Hambit akan segera dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. Kemungkinan pelantikan Hambit dan Wakil Bupati Gunung Mas, Arthon Dohong akan dilakukan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Padahal Hambit merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat