Pelantikan Hambit Bintih Banyak Mudarat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Padahal Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyayangkan pelantikan Hambit. Hal ini, kata dia, merupakan permasalahan ketatanegaraan. "Itu memang jadi problem," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Bambang menjelaskan, dengan Hambit dilantik sebagai Bupati Gunung Mas akan memberikan masalah untuk penyuap mantan Ketua Umum, Akil Mochtar. "Karena sudah tersangka, bukti permualanan sudah cukup kuat. Ketika dia juga masih dilantik itu artinya secara moral kan dia dapat masalah," ujarnya.
Karena itu, Bambang menyebut pelantikan itu penuh dengan kemudaratan. "Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan)," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri tetap menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih meski dia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Hambit akan segera dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. Kemungkinan pelantikan Hambit dan Wakil Bupati Gunung Mas, Arthon Dohong akan dilakukan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Padahal Hambit merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban