Pelantikan Hambit jadi Awal Penonaktifan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas terpilih Hambit Bintih yang kini menjadi terdakwa dugaan suap Pilkada di Mahkamah Konstitusi, merupakan awal untuk penonaktifan politisi PDI Perjuangan itu. Karena itu ia menegaskan pelantikan Hambit harus tetap dilakukan.
“Jadi, pelantikan itu menjadi pintu masuk penonaktifan,” kata Gamawan kepada wartawan di sela-sela sebuah acara di Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (15/1).
Dia mengatakan bisa saja hari itu dilantik, hari itu juga Hambit langsung dinonaktifkan. “Jadi sekali lagi pelantikan itu sebagai pintu masuk ya. Hari itu juga setelah dilantik bisa (dinonaktifkan),” kata Gamawan.
Bagaimana jika wakilnya terlibat? Gamawan mengatakan bahwa itu urusan nanti. Yang jelas prosesnya harus jelas. Menurut dia, setelah pelantikan dan bupatinya bermasalah maka tugas-tugas akan diserahkan kepada wakil bupati. Seandainya, jika wakilnya juga bermasalah, maka akan dilakukan hal yang sama seperti bupatinya.
‘”Kalau wakilnya terlibat dan sudah ada ketetapan hukum kita non aktifkan lagi wakilnya,” kata Gamawan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas terpilih Hambit Bintih yang kini menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi