Pelantikan Jokowi Terancam Molor
Akibat Terkendala Proses Birokrasi
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli telah memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian tidak ada lagi yang bisa menghalangi pelantikan Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubenur DKI Jakarta periode 2012-2017. Sumarno mengatakan, Kamis (4/10) besok pihaknya baru mengirimkan surat ke MK untuk menanyakan ada tidaknya gugatan. Selanjutnya, KPU DKI harus menunggu surat balasan dari MK.
Namun demikian, masih ada persoalan lain sehingga pelantikan Jokowi tak tepat waktu. Pelantikan yang sedianya akan dilakukan Minggu (7/10) besok terancam mundur. "Melihat ritme proses yang berjalan sekarang memang berpotensi untuk mundur," ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno di kantornya, Rabu (3/10).
Baca Juga:
Kemungkinan mundurnya pelantikan Jokowi disebabkan proses birokrasi yang berbelit-belit. Proses birokrasi yang panjang diperkirakan tidak akan selesai pada sebelum hari Minggu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli telah memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS