Pelantikan Jokowi Terancam Molor

Akibat Terkendala Proses Birokrasi

Pelantikan Jokowi Terancam Molor
Pelantikan Jokowi Terancam Molor
Setelah dipastikan tidak ada gugatan ke MK, KPU DKI akan mengirimkan surat ke DPRD DKI. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengirim surat rekomendasi ke Presiden RI melalui Mendagri. Presiden SBY akan membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jokowi yang diserahkan melalui DPRD DKI.

"Mendagri kirim ke Setneg untuk disampaikan ke Presiden. Presiden SBY buat SK pengangkatan dan kemudian diserahkan kembali ke DPRD DKI," papar Sumarno. (dil/jpnn)

JAKARTA - Tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli telah memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News