Pelantikan Kepsek Hasil Lelang Labrak Aturan
Sabtu, 22 Maret 2014 – 10:21 WIB
Sayangnya, calon Kepsek hasil didikan LPKS yang sudah memiliki nomor induk tersebut sama sekali tidak dipakai dalam lelang jabatan kali ini. Padahal dari segi kemampuan dan kesiapan mental, lanjutnya, calon Kepsek hasil didikan LPKS ini jauh lebih matang dan siap pakai.
Sementara itu Rektor UNJ Bedjo Sujanto mengatakan bahwa lelang jabatan Kepsek sah-sah saja dilakukan oleh kepala daerah, sepanjang prosesnya memang sesuai aturan yang benar. Mekanismenya tidak boleh menyimpang dari perundangan. (sic)
JAKARTA -- Dewan Pendidikan DKI Jakarta meminta Gubernur Joko Widodo menunda pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) hasil lelang jabatan. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS