Pelantikan Kepsek Hasil Lelang Labrak Aturan

Pelantikan Kepsek Hasil Lelang Labrak Aturan
Pelantikan Kepsek Hasil Lelang Labrak Aturan

Sayangnya, calon Kepsek hasil didikan LPKS yang sudah memiliki nomor induk tersebut sama sekali tidak dipakai dalam lelang jabatan kali ini. Padahal dari segi kemampuan dan kesiapan mental, lanjutnya, calon Kepsek hasil didikan LPKS ini jauh lebih matang dan siap pakai.

Sementara itu Rektor UNJ Bedjo Sujanto mengatakan bahwa lelang jabatan Kepsek sah-sah saja dilakukan oleh kepala daerah, sepanjang prosesnya memang sesuai aturan yang benar. Mekanismenya tidak boleh menyimpang dari perundangan. (sic)


JAKARTA -- Dewan Pendidikan DKI Jakarta meminta Gubernur Joko Widodo menunda pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) hasil lelang jabatan. Alasannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News