Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu

jpnn.com - KABUPATEN BEKASI – Pelantikan dan pengangkatan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Mereka yang dilantik merupakan honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Pemkab Bekasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan para PPPK yang akan diambil sumpah dan janji berasal dari formasi fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai pemerintah daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan dalam percepatan reformasi birokrasi.
Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi menuntaskan seleksi hingga pengangkatan PPPK.
Selain terbanyak di Indonesia, Pemkab Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mengangkat dalam jumlah besar secara serentak.
"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat sektor pelayanan publik," kata Zudan di Cikarang, Rabu.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini mendapatkan apresiasi dari BKN RI.
Simak kalimat lengkap Kepala BKN Zudan Arif dalam pelantikan dan pengangkatan PPPK 2024 tahap 1.
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu