Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu

Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
Upacara pengangkatan 9.051 honorer menjadi PPPK secara serentak di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Rabu (26/3). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com - KABUPATEN BEKASI – Pelantikan dan pengangkatan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Mereka yang dilantik merupakan honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Pemkab Bekasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan para PPPK yang akan diambil sumpah dan janji berasal dari formasi fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai pemerintah daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan dalam percepatan reformasi birokrasi.

Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi menuntaskan seleksi hingga pengangkatan PPPK.

Selain terbanyak di Indonesia, Pemkab Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mengangkat dalam jumlah besar secara serentak.

"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat sektor pelayanan publik," kata Zudan di Cikarang, Rabu.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini mendapatkan apresiasi dari BKN RI.

Simak kalimat lengkap Kepala BKN Zudan Arif dalam pelantikan dan pengangkatan PPPK 2024 tahap 1.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News