Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu

Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
Upacara pengangkatan 9.051 honorer menjadi PPPK secara serentak di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Rabu (26/3). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang harus menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik," katanya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis.

"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata dia.

Sebanyak 9.051 tenaga honorer diambil sumpah dan janji secara serentak dalam upacara pengangkatan menjadi ASN-PPPK dengan latar belakang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. (KR-PRA/antara/jpnn)

Simak kalimat lengkap Kepala BKN Zudan Arif dalam pelantikan dan pengangkatan PPPK 2024 tahap 1.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News