Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Ini Menuai Protes
jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti, MH melantik 171 kepala sekolah tingkat SMA/SMK negeri akhir pekan lalu. Sayangnya, pelantikan itu menuai protes dari berbagai kalangan.
Penyebabnya karena disinyalir ada beberapa kepala sekolah atau guru yang dilantik Jumat (3/3) lalu itu, tidak sesuai dengan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mantan Kepala SMAN 3 Rejang Lebong, Wardoyo menilai proses pengukuhan tidak sesuai dengan SK BKN. Seperti di Rejang Lebong ada empat Kepsek yang menduduki jabatan tidak sesuai SK BKN.
‘’Kalau saya tidak masalah dicopot dari jabatan dan dipindahkan sesuai SK BKN dari Kepala Sekolah menjadi guru biasa di sekolah lainnya. Tapi kenapa ada yang Kepsek menduduki jabatan tidak sesuai SK BKN tetap dilantik dan dikukuhkan. Ini harusnya diberikan keadilan,’’ kata Wadoyo seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakannya, seharusnya jika terjadi kekosongan kepala sekolah lantaran kepala sekolah yang lama pindah sesuai SK BKN, gubernur bisa menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) lebih dulu. Kemudian baru melakukan pengisian jabatan yang sesuai SK BKN.
‘’Kami yang menjabat Kepsek itu dengan SK Bupati itu karena sebelum 1 Oktober 2016 lalu. Sebab kami dilantik Agustus. Untuk itu kesalahan itu bukan di kami, melainkan BKD yang tidak valid dalam pengelolaan data yang disampaikan ke BKN,’’ paparnya.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Seption Mohadi, S.Ag mempertanyakan jika ada kepsek yang menduduki jabatan menggunakan SK Bupati ngotot mempertahankan jabatannya.
Untuk itu jika ada kekecewaan itu wajar, apalagi dalam menduduki jabatan itu diduga main sogok menyogok.
Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti, MH melantik 171 kepala sekolah tingkat SMA/SMK negeri akhir pekan lalu. Sayangnya, pelantikan itu
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada