Pelantikan Ruhut Ditunda Seminggu

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin pleno pelantikan Ruhut Sitompul resmi menunda pelantikan Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR. Keputusan ini diambil karena ada penolakan dari sejumlah anggota Komisi III dari beberapa fraksi atas ditunjuknya Ruhut sebagai pimpinan komisi yang membawahi bidang hukum itu. Mereka yang menolak adalah Fraksi Partai Hanura, Gerindra, dan PPP atas penugasan Ruhut oleh Fraksi Partai Demokrat.
"Tadi ada titik temu. Pimpinan DPR akan berkomunikasi dengan Fraksi PD, pelantikan (Ketua Komisi III) ditunda selama seminggu," kata Priyo di Ruang Komisi III DPR usai memimpin rapat pleno, Selasa (24/9).
Bahkan, Priyo juga menyatakan pimpinan DPR akan berkomunikasi kembali dengan Ketua Fraksi PD di DPR terkait penundaan ini. Selain itu, surat penugasan Ruhut dari Fraksi PD juga dikembalikan.
Kemudian Priyo mengatakan, pihaknya meminta agar Fraksi PD kembali mengirim ulang surat ke pimpinan DPR untuk mengirim siapa nama yang diajukan untuk memimpin Komisi III. Kata dia, bisa saja Fraksi PD menugaskan nama lain atau tetap menunjuk Ruhut. Itu semua diserahkan ke Fraksi PD.
"Saya nanti akan segera menelpon Ibu Nurhayati (Assegaf, ketua Fraksi PD) untuk melaporkan ke DPP (PD), agar nanti dikirim surat lagi. Pimpinan Komisi III masih resmi Pasek sampai ada kepemimpinan yang baru," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin pleno pelantikan Ruhut Sitompul resmi menunda pelantikan Ruhut sebagai Ketua Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya