Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah

Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah
Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah
Putusan MK terkait sengketa pemilukada Pematangsiantar sudah dibacakan pada 19 Juli 2010. Sebagai perbandingan, untuk kasus sengketa pemilukada Kota Medan yang putusan sengketanya di MK dibacakan 20 Juli 2010, pasangan terpilih walikota-wakil wali kota Medan, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, sudah dilantik pada 26 Juli 2010.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang, berharap agar KPU Pematangsiantar dan DPRD-nya cepat memproses pengusulan pengesahan pengangkatan di maksud. Terlebih, dari aspek hukum sudah tak ada masalah lagi karena sudah ada putusan MK, yang sifatnya final dan mengikat. "Kalau sudah lengkap dan klir dari berbagai persoalan hukum, ngapain diperlambat," ujar Saut. (mag-14/sam/jpnn)

SIANTAR -- Masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar akan berakhir pada 25 Agustus mendatang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News