Pelantikan Wako Siantar Dijadwal Ulang 23 September

Pelantikan Wako Siantar Dijadwal Ulang 23 September
Pelantikan Wako Siantar Dijadwal Ulang 23 September
Pelantikan Hulman-Koni yang tertunda-tunda sangat merugikan masyarakat Siantar secara menyeluruh. "Kita semua merugi karena seluruh program pembangunan akan berhenti karena tidak adanya pemimpin defenitif yang bertanggung jawab. Para PNS dan honorer di jajaran Pemko Siantar terbuang waktunya karena tugas dan fungsinya tidak dapat dilaksanakan akibat kewenangan dan sumber dana yang sangat terbatas," kata Marihot Pardede (40), warga Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar.

Marihot mengingatkan, pimpinan DPRD seharusnya sadar pelantikan wali kota sangat erat hubungannya dengan kelancaran roda pemerintahan dalam tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar DR (HC) Minten Saragih, kembali mengingatkan agar pimpinan DPRD Siantar mengingat pengalaman masa lalu, yakni di mana dua pemerintahan wali kota Marim Purba dan RE Siahaan yang terus diterpa konflik berkepanjangan, yang berujung adanya peran yang hilang dari kedua lembaga.

"Dua periode lalu, wali kota maupun DPRD telah melupakan falsafah dan budaya Simalungun yang menjadi dasar sendi kehidupan para leluhur ketika mendirikan Kota Siantar, yakni Sapangambei Manoktok Hitei yang harus dikedepankan dalam melaksanakan pembangunan di Kota Siantar, termasuk menyelesaikan masalah. Seharusnya semua pihak menyadari, di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung," kata Minten.

SIANTAR -- Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Hulman Sitorus SE-Drs Koni Ismail Siregar dijadwalkan ulang, yakni Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News