Pelapor Adnan ke Polisi Mengaku Aktivis Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA - Banyak pihak menganggap bahwa pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari serangan lanjutan terhadap lembaga antirasuah itu. Pasalnya, pelaporan dilakukan tepat sehari setelah Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK yang lain, yakni Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Namun sang pelapor, kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Murad membantah dugaan tersebut. Mukhlis mengatakan, dirinya adalah pendukung KPK. Ia bahkan mengaku sebagai seorang aktivis antikorupsi.
"Saya ini bagian dari masyarakat antikorupsi, saya sering bolak-balik melaporkan korupsi pejabat ke KPK salah satunya Andi Malarangeng," ujar Mukhlis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (24/1).
Pelaporan ini juga menimbulkan kecurigaan lantaran waktu pelaporan dengan terjadinya tindak pidana terpaut sangat jauh. Menurut keterangan Mukhlis, Adanan bersama rekannya Indra Warga Dalem melakukan pengambilalihan samah secara ilegal pada tahun 2006 silam.
Mukhlis pun menepis kecurigaan ini. Ia mengaku sudah berusaha untuk membawa kasus ini kepihak yang berwajib sejak tahun 2007.
"Kita sudah laporkan ke Polres Berau, kami sudah ke Polda Kaltim namun tidak ditanggapi. Laporannya hilang begitu saja," pungkas Mukhlis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Banyak pihak menganggap bahwa pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari serangan lanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina